Angkutan kota atau biasa disingkat Angkot atau Angkota adalah sebuah moda transportasi perkotaan yang merujuk kepada kendaraan umum dengan rute yang sudah ditentukan. Tidak seperti bus yang mempunyai halte
sebagai tempat perhentian yang sudah ditentukan, angkutan kota dapat
berhenti untuk menaikkan atau menurunkan penumpang di mana saja.
Jenis kendaraan yang digunakan adalah Mini Bus atau bus kecil
Angkutan kota mulai diperkenalkan di Jakarta pada akhir tahun 1970-an dengan nama mikrolet untuk menggantikan oplet yang sudah dianggap terlalu tua, terseok-seok jalannya, dan sering mengalami gangguan mesin, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas. Nama "mikrolet" dipilih sebagai singkatan gabungan dari kata "mikro" (Bahasa Latin : kecil) dan "oplet". Tetapi ada juga yang menyebut "angkot" untuk di beberapa daerah.
Tarif yang dibebankan kepada penumpang bervariasi tergantung jauhnya
jarak yang ditempuh. Umumnya sebuah angkutan kota diisi oleh kurang
lebih 10 orang penumpang, tetapi tidak jarang penumpangnya hingga lebih
dari 10 orang. Perilaku sopir angkutan kota yang sering berhenti
mendadak dan di sembarang tempat sering dihubung-hubungkan dengan
penyebab kemacetan. Terkadang juga sebuah angkutan kota selalu menepi
dengan waktu yang lama untuk menunggu penumpang.
Jalur operasi suatu angkutan kota dapat diketahui melalui warna atau kode berupa huruf atau angka yang ada di badannya.
Istilah
Angkutan kota atau angkot di Indonesia memiliki berbagai macam istilah tergantung daerah masing-masing. Di Jakarta angkutan kota dikenal dengan istilah mikrolet. Di Surabaya angkutan kota lebih dikenal dengan istilah bemo. Di Kota Makassar dikenal dengan istilah pete-pete. Sementara, di Di Bandung angkutan kota lebih dikenal dengan sebutan angkot. Medan dikenal sebutan sudako. Malang dikenal sebutan angkota. Beberapa kota lain seperti Samarinda dan Bengkulu dikenal istilah taksi
03.24 |
Category: |
0
komentar


